Hukum dulu dan kini
apa lagi yang bisa kami harap darimu
dulu adalah alat
kinipun juga seharusnya
tetapi sayangnya sebagian orang menjadikanya pajangan
pelengkap kenegaraan
supremasi nomor sekian
perwujudan hukum tidak lagi sakral
mimis dan mesiu justru meraja
kelompok atau kesatuan
atau justru menjadi sarang
tentu tidak percuma penyaringan yang maha berat
sebab dituntut menjadi setia
setia pada siapa
pada senjata dan mesiu mungkin
pada sangkur dan kepalan tinju juga mungkin
tak ingin aku turut berkata "masa bodoh"
hukum dimana hukum
negara dimana negara
26 maret 2013
hehe emang beda sistem hukum dulu dan kini ,, bagus puisinya
ReplyDeletebetul sob, :)
ReplyDeleteterimakasih kunnjungannya :)